Powered By Blogger

Rabu, 24 Januari 2018

Surat Permohonan Minta Bantuan Biaya Studi (S1)

Hal    :  Permohonan  Bantuan Biaya                                  
            Pendidikan strata satau (S1)

            Kepada Yth:
            Bapak Bupati Kabupaten Yalimo
           
            Di_
        Elelim

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                       : IBRAHIM WILIL
NIM                                        : p13 080 55p
Tempat Tgl Lahir                    : pong 20 oktober 1982
Alamat                                                : Jln. Trans Wamena-Elelim
Alamat /Asal kota Makassar   :  Jln. Pelita Raya Lrg. 05 No. 05 Makassar
Program                                   : Strata Satu (S1)
Semester                                  : Tujuh
            Bidang Studi                           : Ilmu Keperawatan
            Fakultas                                   : Keperawatan
Bersama ini saya sampaikan permohonan bantuan study akhir Pendidikan Fakultas Ilmu Keperawatan sekolah tinggi ilmu kesehatan (STIKES) Graha Edukasi Makassar. Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, bersama ini saya lampirkan berkas sebagai berikut:
1.      Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.      Foto copi surat aktif kuliah
3.      Foto copi transkep Nilai Semester satu-tujuh
4.      Pas Foto ukuran 3x4=2 lembar

Demikianlah surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, atas pertimbangan dan kebijaksanaan Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Makassar,  07 April 2017
Hormat Saya,


  Ibrahim wilil
p13 080 55p


PERMOHONAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN STUDY AKHIR

A.    Latar Belakang
Yalimoa merupakan salah satu Kabupaten yang sangat memusatkan Perhatian penuh Kepada Masyarakat setempat. Hal ini telah tercantum dalam  "Visi misi Kabupaten Yalimo" yaitu"Nori Maniyek. Yang Artinya selamat datang saudara saudari"
Upaya Pembinaan dan Pengembangan, agar Sumber Daya Manusia (SDM) mampu bersaing dan berperan di Era Globalisasi perlu dibuat Program pengembangan yang terencana efektif dan seefisien mungkin. Maka hal ini dilakukan disemua bidang termasuk bidang pendidikan. Dalam dunia pendidikan, komponen yang berperan sangat besar dalam upaya  pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ialah pendidik. Pendidik merupakan salah satu orang yang paling terdepan dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan generasi bangsa yang akan datang. Agar tugas "Pencerdasan" dapat dilakukan dengan benar oleh pendidik, maka pendidik harus diberikan berbagai bekal ilmu pengetahuan seperti basic sctence, enginering, and skill yang relevan dengan kebutuhan hidup diberbagai lapangan pekerjaan melalui pendidikan yang profesional.
 Salah satu upaya yang dilakukan dalam pembinaan profesionalitas guru ialah dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Ini merupakan perwujudan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasicnal Nomor 20 Tahun 2003 BAB II Pasal 3 (Tiga) yang antara lain 'menyebutkan "Pendidikan Nasional Berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka nencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berahlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, dan Menjadi Warga Negara Demokratis Serta Bertanggung Jawab" Menyadari tanggung jawab Profesional dan pesatnya Perkembangan llmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang hanya dapat diperoleh dengan upaya penguasaan ilmu pengetahuan.
            Untuk dapat melanjutkan pendidikan  Kejenjang S1 (Starata Satu) selama (Tujuh) Semester, dibutuhkan kemampuan, Waktu, Tenaga dan biaya yang cukup. karena dianggap memiliki kemampuan yang memadai untuk mengikuti pendidikan. Sedangkan waktu dan tenaga cukup tersedia, namun kendala utama yang saya hadapi selama kuliah adalah tidak tersedianya dana yang cukup karena itu perlu dicari alternatif untuk menyelesaikan persoalan dana tersebut.

B.     Dasar Hukum
a.       Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI 1945
b.      Surat Edaran Mendagri No.892/303/SJ 9 Januari 1990 Tentang Izin Belajar
c.       Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional RI
d.      Undang-Undang No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang No 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah



C.    T u j u a n
Permohonan ini dibuat dan diajukan dengan tujuan:
  1. Mendapatkan kebutuhan Biaya Pokok dalam menempuh pendidikan pada jenjang strata satu (S1)
  2. Mendukung upaya pencapaian hasil pendidikan yang optimal dan bermutu oleh mahasiswa
  3. Masa studi diharapkan selesai tepat pada waktunya dan berupaya menjaga nama baik daerah asal dan instansi terkait
D.    Rincian  Kebutuhan Biaya Pendidikan.

No
Kebutuhan Biaya
Jumlah Biaya
01
Tungakan SPP
2.500.000,00
02
BPP
4.500,000,00
02
Transportasi Jarak Tempat Penelitian
2.000.000,00
03
Foto Copi
500.000,00
04
Seminar Hasil SKRIPSI
2.500.000,00
05
Seminar Tutup
1.500.000,00
06
Penulisan Ijazah
1.000.000,00
07
Buku Untuk Perpustakaan
300.000,00
08
Pakean Toga
1.000.000,00
09
Wisuda
3.500.000,00
10
Tak Terduga
2.000,000,00
Jumlah Total
RP.21.300,000,00
Total: Dua Puluh Satu Juta Tigaratus Ribuh Rupiah

E.     Penutup

Demikianlah Permohonan ini saya sampaikan Kepada Bapak, dan besar harapan saya semoga Bapak berkenan mempertimbangkan dan mengabulkannya, akhirnya saya ucapkan terimakasih.
Makassar, 07 2017
Hormat Saya,



IBRAHIM WILIL
P1308055p

Tidak ada komentar:

Posting Komentar